Cara Menggunakan BPJS di Faskes 1

16 comments
Cara menggunakan BPJS Faskes 1

Sejak digaungkannya BPJS, saya dan keluarga menjadi pengguna BPJS aktif terlebih saat ini Ibunda dan Zauji memerlukan pengobatan intensif di rumah sakit sejak tahun 2019. Meski banyak keluhan mengenai BPJS ini, Alhamdulillah bagi kami BPJS sangat membantu asal kita tahu cara menggunakan BPJS di faskes 1.

ASKES

Sebelum dicanangkannya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) , kami lebih dulu memanfaatkan ASKES atau Asurasi Kesehatan yang diperuntukan bagi pegawai pemerintah. Hanya saja Askes diberikan sesuai kepangkatan dan tidak meng-cover 100% biaya pengobatan. Pun saat Ayahanda dan Embah yang berkali-kali dirawat karena terkena stroke, keluarga kami harus merogoh kocek sendiri untuk 'menambal' tambahan biaya pengobatan. 

Terlebih lagi pengobatan stroke memakan waktu bertahun-tahun dengan alur pengobatan rutin yang harus dijalani. Meski pada akhirnya, Ayahanda dan Embah dirawat secara mandiri di rumah, kami harus selalu menyiapkan dana ekstra. Apalagi bila posisi tidur pasien stroke tidak diperhatikan sehingga rentan terjadi lecet/luka pada bagian belakang tubuh.

Demikian pula dengan masyarakat umum non PNS, harus membayar biaya pengobatan secara mandiri terutama bagi yang tidak memiliki asuransi kesehatan swasta. Saya masih inget, di awal tahun 2000-an, kami harus menyiapkan uang sebesar Rp. 25.000 untuk sekali periksa ke dokter umum klinik, belum lagi bila harus dirujuk ke RS.

Saya sendiri jarang memanfaatkan ASKES dengan alasan terlalu ribet. Saya lebih suka berobat dengan biaya mandiri agar tak perlu antri lama. Dulu rujukan hanya bisa diperoleh dari Puskesmas terdekat sesuai dengan KTP.  Jujur saja, saya malas untuk berobat di Puskemas karena menghabiskan banyak waktu dengan diagnosa dan obat yang nyaris seadanya. Meski bekerja di Cianjur, saya selalu memaksakan untuk pulang ke Bandung saat sakit. 

Saya hanya sempat menggunakan ASKES saat dirawat karena sakit tipes di sebuah RS di Bandung. Saat itu biaya RS hanya dicover sebesar 30% dan pasien harus menutupi kekurangannya dengan uang pribadi.

BPJS

Pada tanggal 1 Januari 2014, pemerintah mencanangkan badan hukum yang bertanggung jawab menyelenggarakan program kesehatan tidak hanya untuk pegawai pemerintah namun juga untuk semua kalangan masyarakat. Tentu saja hal ini membawa angin segar termasuk bagi kami sekeluarga yang notabene bukan PNS. 

BPJS terbagi menjadi dua jenis yaitu PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang ditetapkan oleh pemerintah melalui pendataan di Kementerian Sosial yang biasa disebut dengan KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan Non PBI atau BPJS Mandiri.

Keanggotaan BPJS Kesehatan Non PBI dibagi ke dalam tiga kategori, yakni kelas 1, 2 dan 3 dan wajib membayar iuran setiap bulannya. Saat ini biaya yang ditetapkan untuk kelas 1 sebesar Rp. 150.000, kelas 2 Rp. 80.000 dan kelas 3 Rp. 35.000. Keanggotaan BPJS Non PBI harus lengkap untuk semua orang yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga terkadang memberatkan bagi calon peserta BPJS yang memiliki banyak anggota keluarga.
kartu BPJS

Bayangkan saja bila satu KK terdiri dari 4 orang, suami-istri dan dua anak untuk kelas 3 maka setiap KK harus membayar iuran sebesar Rp. 140.000 per bulannya. Lumayan ya! Namun bila dibandingkan manfaat yang diterima tentunya tak sebanding dengan pengeluaran bila harus berobat tanpa BPJS. 

Bagi teman Menong yang tak sanggup untuk membayar per bulan dalam jumlah besar, teman Menong bisa mengajukan diri untuk menerima BPJS PBI alias KIS ke RT atau RW. Sebetulnya Ibunda Zauji berhak mendapatkan BPJS KIS namun kami sepakat untuk membayar secara mandiri meski Ibunda Zauji sangat jarang menggunakannya.

Kami berinisiatif mendaftarkan Ibunda termasuk adik dan keluarganya untuk mendapatkan fasilitas BPJS mandiri sejak tahun 2016. Kami mendaftarkan Ibunda di kelas 1 dengan biaya Rp. 60.000 per bulan yang ditanggung saya dan adik secara bergantian.

Di pertengahan tahun 2017, saya merasakan manfaat BPJS untuk pertama kalinya saat akan menjalani operasi ganglion di pergelangan tangan kanan di RS Hermina Bandung. Ibunda sendiri memanfaatkan BPJS untuk operasi katarak di RS Al Islam Bandung dan Bandung EYe Center dan pengobatan syaraf kejepit (dari mulai konsultasi di bagian syaraf, bagian Rehabilitasi Medik dan Fisioterapi) di tahun 2017 - 2018.

Faskes BPJS

Perbedaan lainnya dari BPJS Non PBI adalah peserta BPJS diperkenankan memilih fasilitas kesehatan atau faskes. Secara sederhana faskes dapat diartikan sebagai tempat layanan kesehatan yang bekerja sama dengan pihak BPJS untuk memberikan layanan medis kepada peserta BPJS. 

Faskes BPJS terdiri dari Faskes tingkat 1, Faskes tingkat 2 dan Faskes tingkat 3. Faskes 1 biasanya puskesmas, klinik atau dokter umum. Faskes 2 merupakan faskes lanjutan yang memiliki layanan lebih lengkap. Faskes 2 biasanya klinik dengan dokter spesialis berbagai bidang atau RS. Faskes 3 merupakan faskes lanjutan yang memiliki layanan dokter subspesialis seperti rumah sakit umum atau rumah sakit khusus.

Peserta BPJS diperkenankan memperoleh layanan medis dari faskes 1 terlebih dahulu. Dan bila diperlukan tindakan selanjutnya maka akan dirujuk ke Faskes 2 dan dilanjutkan ke Faskes 3.

Bagi peserta BPJS PBI atau KIS, faskes 1 sudah ditunjuk langsung oleh pemerintah yaitu Puskesmas terdekat sehingga kita tak bisa memilih. Namun jangan khawatir, saat ini banyak Puskesmas yang telah memiliki fasilitas lengkap termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam.

Berbeda halnya dengan peserta BPJS non PBI atau mandiri yang bisa memilih Puskesmas atau klinik pratama atau klinik lainnya sebagai faskes 1.

Faskes 1

Sejak pertama kali beralih ke BPJS, kami langsung memindahkan fasilitas kesehatan 1 (faskes 1) di sebuah klinik. Seperti yang teman Menong ketahui, layanan Puskesmas hanya ada di pagi hari saja sekitar jam 08.00 - 12.00 WIB. Selain itu antrian yang sangat panjang plus dokter yang terbatas (atau bahkan dokter yang sedang menjalani pendidikan). Waktu yang diperlukan jauh lebih lama.

Jadwal dokter di klinik pratama bisa dipilih pagi atau sore hingga malam yang tentunya akan memudahkan untuk berobat dengan jumlah pasien yang relatif lebih sedikit sehingga waktu antrian lebih pendek.

Saya dan Zauji pun mulai mencari tahu klinik pratama yang memiliki fasilitas lumayan lengkap seperti adanya dokter umum, dokter gigi, laboratorium dan ruangan nyaman serta bersih (termasuk tersedianya tempat parkir).
faskes 1 BPJS


Akhirnya kami sepakat memilih Klinik Sindang Sari yang terletak tak jauh dari rumah. Secara lokasi klinik ini memang kurang strategis karena tidak terletak di pinggir jalan raya yang dilewati angkutan umum. Dengan segala pertimbangan, kami tetap memutuskan untuk memilih klinik ini karena bila pun keadaan darurat, lokasi klinik masih bisa dijangkau taksi online.
 
Alhamdulillah faskes 1 yang kami pilih memiliki sistem informasi yang lumayan bagus seperti koneksi data yang rapi dan dokter-dokter yang baik. Berikut beberapa tips cara menggunakan BPJS di faskes 1 yang dapat teman Menong praktekan yaitu:
  • Pelajari fasilitas apa saja yang disediakan faskes 1 termasuk jumlah dokter dan naskes yang tersedia. Jangan sungkan untuk bertanya fasilitas apa saja yang ada di faskes 1 yang akan teman Menong pilih. 
  • Pahami alur pendaftaran dan berkas apa saja yang harus dibawa. Di awal pemilihan faskes 1 BPJS dulu, kami harus menyediakan fotokopi KTP, fotokopi KK dan fotokopi kartu BPJS. Kini, teman Menong cukup memberikan KTP dan kartu BPJS asli saja saat mendaftar. Beberapa klinik bahkan menyediak whatsapp untuk layanan pendaftaran.
  • Pasien harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan bahkan bila hanya meminta rujukan ke faskes 2. Saat ini faskes akan mengambil sidik jari pasien untuk memastikan kartu BPJS digunakan pemilik kartu dan tidak dialihkan kepada orang lain.
  • Kenali dokter-dokter di faskes 1 yang teman Menong pilih. Setiap dokter memiliki ciri khasnya sendiri seperti cara memeriksa pasien, cara komunikasi (apakah mudah memberikan informasi kepada pasien atau tidak seperti diagnosa penyakit, obat atau lainnya), kemudahan memberikan rujukan bila tak bisa ditangani di faskes 1.
  • Buat daftar faskes 2 atau RS terdekat berikut dengan dokter spesialis yang dibutuhkan. Setiap RS memiliki dokter-dokter andalan yang berbeda. Semisal, dokter spesialis mata yang kami sukai ada di RS A namun untuk dokter spesialis THT ada di RS B.

Layanan di Faskes 1

Bila saat ini teman Menong ingin memindahkan faskes 1 untuk BPJS untuk Non PBI di Puskesmas ke klinik pratama, teman Menong bisa meminta bantuan petugas di kantor BPJS di kota masing-masing. Saya sendiri dulu meminta bantuan petugas di faskes 1 yang saya tuju untuk memindahkan faskes 1 Ibunda  dari puskesmas ke klinik pratama dekat rumah saat Ibunda akan menjalani mastektomi.

Jangan lupa, proses aktivasi BPJS termasuk peralihan faskes akan dimulai setiap tanggal 1. Jadi bila teman Menong memindahkan di tanggal 18 November maka faskes baru akan bisa digunakan pada tanggal 1 Desember. Begitupun bila teman Menong memindahkan di tanggal 2 November atau 29 November.

Saat ini kami masih sering bolak balik ke faskes 1 untuk memperpanjang rujukan pengobatan Ibunda dan Zauji. Alhamdulillah dokter dan tenaga kesehatan (nakes) sangat membantu kami. 

Banyak orang ragu untuk memanfaatkan BPJS karena tidak memahami cara menggunakan BPJS di faskes 1. Bila sudah tahu triks dan tips nya, Insyaallah akan membantu teman Menong khususnya dari segi biaya. Salam sehat selalu😊

Related Posts

16 comments

  1. Aku juga merasakan sendiri manfaat dari BPJS mba, ketika aku hamil aku segera buat BPJS mandiri jadi aku bisa pilih faskesnya yaitu di klinik. Menurutku manfaat BPJS ini bisa dirasakan untuk sakit yang perlu penanganan khusus seperti operasi. Kalau sakit biasa kadang kalau faskesnya gak bisa pilih itu obatnya cuman dikasih yg general aja, huhu.

    Kebetulan aku lahiran dengan cara operasi Caesar jadi bermanfaat banget. Karena aku meminta resep obat yg bagus, jadi aku bayar obatnya diluar BPJS. Ada beberapa yg nggak cover BPJS untuk obatnya.

    ReplyDelete
  2. Untuk aku yang notabene istri ASN jua sangat merasakan manfaat BPJS ini. Alhamdulillahnya kami memilih faskes dengan klinik yang lumayan besar tapi pelayanannya prima, jadi u kasus suami yang pernah rawat inap maupun pengobatan yang sekedar flu kami terbiasa menggunakan BPJS atau Askes ya kalau versi lama.

    ReplyDelete
  3. Betul, aku merasakan sendiri manfaat BPJS ini. Aku termasuk yang non PBI, karena bukan ASN, suami juga bukan ASN. Tapi alhamdulillah sangat membantu. Kebetulan faskes 1 memang di puskesmas, dekat sekali dengan rumah, alhamdulillah nya lagi fasilitasnya lengkap. Jadi aku lahiran di puskesmas. Habis lahiran, aku sempat pendarahan dan Hb drop, jadi butuh dirujuk ke rumah sakit. Alhamdulillah semua tercover sama BPJS, mulai dari obat sampai kontrol, nggak keluar biaya sama sekali.

    ReplyDelete
  4. walaupun ada stigma tentang BPJS tetapi itu belum pernah saya temukan saat menggunakan layanan BPJS di faskes 1 atau setelah dirujuk ke RS. Jadi layanan ini sangat membantu sekali.

    ReplyDelete
  5. Wah, aku juga sudah merasakan manfaatnya BPJS. Karena kedua anakku semuanya harus op caesar dan tercover penuh. Alhamdulillah so far tidak menemukan kesulitan birokrasi dan lain-lain. Semoga ke depannya BPJS semakin baik ya pelayanannya dan semakin prima

    ReplyDelete
  6. Samaan banget ini, saya agak malas berobat ke puskesmas karena antrinya lama dan pemeriksaannya seperti sekadarnya juga. Jadi lebih sering periksa ke klinik kalau ada yang sakit. Kalau bapak ibu mertua pengguna manfaat BPJS ini. Rutin tiap bulan untuk kontrol kondisi kesehatan. Awalnya di rumah sakit, tapi sekarang semua dialihkan ke puskesmas, sebagai layanan faskes 1.

    ReplyDelete
  7. Lekas sembuh untuk keluarga yang sakit ya mbak. Btw kalau saya pakai BPJS di Faskes 1 agak ribet. Beberapa kali dapat perlakuan tidak menyenangkan dari nakes atau petugas administrasi nya. Ini mau ngurus kepindahan Faskes 1 tapi belum bisa menyempatkan ke kantor BPJS nya langsung. Sebenarnya kalau program BPJS sendiri sudah bagus yab sepakat banget sama yg dituliskan. Tapi kadang oknumnya aja masih ada yg kurang.

    ReplyDelete
  8. Alhamdulillah saya dan keluarga termasuk yang merasakan manfaat BPJS. Walau harus membayar iuran per bulan, tapi memang kemanfaatannya sangat terasakan, apalagi ketika istri harus bolak-balik ke rumah sakit dalam proses pengobatannya

    ReplyDelete
  9. Akhir-akhir ini saya juga sudah mulai emmanfaatkan BPJS, tapi kami memilih ke klinik 24 jam, bukan di Puskesmas secara Puskesma memang operasionalnya tidak 24 jam. BPJS ini cukup membantu meringankan biaya pasien untuk berobat

    ReplyDelete
  10. Persepsi bahwa menggunakan "fasilitas" (bpjs dsb) dr pemerintah tidak jadi proritas alias harus antri dll. Akhirnya bayar mandiri jadi pilihan ya. Padahal sejatinya keduanya sama2 bayar . Bahkan tiap bulan bayarnya yg kartu2 itu hiks

    ReplyDelete
  11. Waah makasih infonya mba, detail sekali. Aku punya bpjs tpi malah ga paham beginian >.<
    Kadang mager sndiri klo mikirin antrian dan ngurus2nya. Padahal skrg layanan makin mudah yaa, asal tau alurnya

    ReplyDelete
  12. Aku jarang pake BPJS waktu di Ä°ndonesia, karena denger" pelayanan kurang well. Klo di pikir-pikir BPJS juga hasil dari iuran bulanan qt sendiri ya.

    ReplyDelete
  13. Benar, Mba. Saya juga sudah menyaksikan bagaimana banyak yang terbantu karena BPJS ini. Beberapa yang terjadi bisa saja terjadi karena miss komunikasi.

    ReplyDelete
  14. Alhamdulillah kalau BPJS ini dirasakan manfaatnya oleh para eserta. Sebagai nakes, saya sering trenyuh melihat keluarga tak mampu yang bisa merasakan pelayanan kesehatan tanpa memikirkan biaya....

    ReplyDelete
  15. bermanfaat sekali tulisannya mbaa..kemarin saya ngalamin sendiri ada sodara yang anaknya sakit dan ternyata belum daftar BPJS..langsung kalang kabut..semoga makin banyak yg terbantu dengan adanya BPJS

    ReplyDelete
  16. Alhamdulillah, BPJS sangat membantu ya Mba, ayahku juga pas operasi katarak juga pakai BPJS dan pelayanannya bagus...

    ReplyDelete

Post a Comment