Cara Lepas Dari Riba Bagian 2

14 comments
cara lepas dari riba
Pengalaman pribadi melepaskan diri dari praktik riba menjadi bagian dari hikmah perjalanan hidup yang sering kami renungkan kembali. Cara lepas dari riba pastinya akan berbeda untuk setiap orang.

Ikuti Kajian Islam

Dari berbagai kajian Ustadz Khalid Basalamah dan Ustadz Erwandi Tarmizi,  saya mulai mempelajari tentang riba. Saya bertemu dengan akun instagram Xbank Indonesia. Meski hati sering kali panas dan sebal karena merasa tersindir, saya tetap melanjutkan follow akun beliau hingga saat ini.

Ternyata praktek riba banyak terjadi pada praktek perbankan (bunga bank, kartu kredit, deposito, KPR dan lainnya), jual beli komoditi riba (emas, perak, gandum, sya'ir, kurma dan garam), uang digital (e-money, gopay hingga gofood), dan lainnya. Saya sendiri memang tak pernah mengikuti asuransi apapun (termasuk asuransi barang saat belanja online) kecuali BPJS yang memang diwajibkan pemerintah.

Tinggalkan Riba

Komoditi Riba

Bagi umat muslim, mulai dengan memahami komoditi riba seperti emas, perak, gandum, sya'ir, kurma dan garam. Dalam pembelian komoditi riba, pembayaran harus tunai. Praktek yang sering kali dilakukan adalah cicilan emas. Secara syariat pembelian emas harus tunai tidak boleh dicicil. 

Atau saat kita melakukan transaksi tukar tambah emas, tidak diperkenankan untuk menukarkan emas sebesar 10 gram dan langsung menerima emas sebesar 50 gram dengan alasan tukar tambah. Yang benar adalah jual terlebih dahulu emas 10 gram yang kita punya dan uang hasil penjualan kita belikan emas sebesar 50 gram.

Uang Digital atau e-money

Saya tak lagi menggunakan e-money pada pembayaran ojeg online. Secara syariat, uang deposit adalah uang kita yang dipinjam oleh pihak ojeg online untuk dikelola sehingga pemberian diskon atau promo karena kita memiliki deposit dianggap manfaat yang diterima karena kita memberikan pinjaman.

Kartu Kredit

Langkah kedua menghentikan kartu kredit setelah menyelesaikan cicilan 0% yang sempat saya ambil. Meski saya tak pernah terlambat membayar dan hanya menggunakan untuk pembayaran cicilan 0%, Ustadz Erwandi berpendapat kartu kredit termasuk riba karena adanya tambahan atau denda keterlambatan dalam pinjaman termasuk dalam praktek riba.

Tanpa Kredit Riba

Kredit pada dasarnya halal selama memenuhi kaidah syari'ah. Setelah belajar ilmu tentang riba, pembelian rumah melalui cicilan dengan skema KPR (bahkan KPR syariah) ternyata juga bisa  masuk ke dalam praktik riba. 

Mengapa riba?
Disadur dari channel Youtube Al Bahjah bersama Buya Yahya dan Sahabat Salafi bersama Ustadz Erwandi, menjelaskan kesalahan ini terjadi saat bank syariah memberikan kita sejumlah uang melalui sistem pembiayaan pada saat kita mengajukan pembiayaan rumah.
Semestinya bank memberikan kita rumah bukan memberikan kita uang.

Secara syari'at, kita harus langsung membayar uang pembelian rumah kepada pihak developer sebagai pemilik rumah atau bank syariah membeli terlebih dahulu rumah milik developer lalu bisa menjualnya kembali kepada kita meski harganya berlipat. 
Prakteknya, kita tidak memiliki uang yang cukup untuk membeli rumah langsung pada developer sehingga kita meminta bank syariah untuk membiayai. Bank tentunya memberikan pinjaman dengan bunga maka berarti termasuk pinjaman riba. Demikian pula dengan adanya denda saat kita telat membayar menjadi ciri praktik riba karena dalam akad utang piutang tidak boleh ada kelebihan pembayaran. 

Pahami Tentang Gadai

Tak hanya belajar lewat kajian online, saya juga sering berdiskusi dengan teman-teman. Dari hasil diskusi, ternyata sistem gadai rumah yang saya tempati ini termasuk ke dalam praktik riba. Secara syariat, saya tidak diperbolehkan menempati rumah milik peminjam uang karena ini berarti saya menerima manfaat (rumah) dari akad pinjam meminjam. Kalau pun saya meminjamkan uang dengan rumah sebagai jaminan maka semestinya rumah tetap ditempati sang pemilik.

Meski saya tahu hukum asal rumah gadai ini, saya belum memiliki keberanian untuk keluar dari rumah. Salah satu alasannya karena saya tidak siap bila harus kembali mengeluarkan uang untuk membayar kontrakan setiap tahunnya. Penghasilan yang masih tak seberapa besar plus masih menanggung kebutuhan Ibunda dan keluarga adik membuat saya menutup telinga saat teman-teman berdiskusi masalah Nge-riba ini.

Mohon Pertolongan Allah

Selalu berdoa memohon pertolongan Allah agar Allah membukakan hati dan melapangkan jalan saya untuk keluar dari riba. Dan momen itu terjadi tiba-tiba. Entah ide dari mana, ketiga teman dekat saya secara konstan terus menerus mengingatkan saya bila rumah gadai termasuk riba dan menanyakan kapan saya berniat untuk mencari rumah yang ‘halal’ saja.

Teman-teman menyemangati Allah akan memudahkan hamba-Nya yang ingin taat kepada perintah-Nya. Allah yang akan memberikan jalan cara lepas dari riba sekaligus rizkinya. Akhirnya saya mulai bertekad untuk mencari rumah lain. 

Selalu saya ulang kalimat penyemangat ini:
Memiliki rumah itu tidak wajib tapi menghindari riba itu wajib. Mengontrak rumah itu tidak berdosa tapi melakukan praktek riba itu berdosa

Qodarullah, saat bertugas, saya berpasangan dengan seorang pegawai senior. Saya bercerita bila sedang mencari rumah kontrakan karena berniat meninggalkan rumah gadai yang ternyata secara syariat termasuk dalam praktek riba.

Biidznillah, beberapa hari kemudian beliau menawarkan rumah beliau yang sudah lama kosong dengan harga separuhnya saja yaitu Rp. 6 juta dan boleh dicicil semampu saya. 

Saya pun menyerahkan kembali rumah gadai kepada pemiliknya. Sebetulnya beliau sedikit takut karena secara kebiasaan, pemilik rumah harus mengembalikan uang yang beliau pinjam sebesar Rp. 20 juta. Namun saya menyatakan bila saya tidak akan meminta kembali uang itu dan bahkan bermaksud memberikan kekurangan uang kontrakan selama 9 tahun tinggal di rumah gadai.

Pemilik rumah menolak tawaran saya ini dan menyatakan bersyukur karena saya tak meminta uang sepeserpun dan bisa memiliki kembali rumah yang sudah belasan tahun digadaikan.

Niat dan Keteguhan Hati

Di saat ini lah saya diperkenalkan dengan Zauji, laki-laki teguh pendirian menjauhi praktik riba. Sedari awal perkenalan Zauji memang berwirausaha jual beli saja. Sempat terlontar mengapa tidak bergabung ojeg online saja yang notabene lebih mudah. Zauji menjawab dengan mantap bila ia ragu untuk bergabung karena terkadang masih ada unsur riba di dalam transaksinya.

Berhubung saya masih memiliki utang cicilan pinjaman ke bank, pasca menikah Zauji  membantu saya melunasi pinjaman. Awalnya saya menolak bantuan Zauji karena saya masih sanggup menyicil setiap bulannya untuk 3 tahun kedepan. 

Namun Zauji berkata :
Membayar cicilan setiap bulan untuk 3 tahun memang sanggup. Tapi, apakah saya sanggup juga menanggung dosa riba selama 3 tahun ke depan?😓

Alhamdulillah meski awal menikah saldo kami nyaris nol, tiga bulan kemudian kami berdua bisa melunasi sisa cicilan tersebut yang nominalnya lebih dari Rp. 50 juta. Beberapa bulan kemudian, Zauji mendaftar haji dari tabungan yang kami punya. Kami juga masih menyicil utang sebesar Rp. 50 juta kepada Ibunda yang lunas setahun kemudian.

Lepaskan Rasa Gengsi

Awal menikah, karena masih berjuang melunasi segala utang, kami berdua masih setia mengendarai motor kesayangan kami yang diberi nama 'si dukun' kemana-mana. Sering sekali Zauji kasihan pada saya karena tampilan 'si dukun' yang tak meyakinkan penuh tambalan lakban sana sini. Namun saya meyakinkan Zauji bila saya tak merasa malu atau gengsi.
supra jadul

Pun, saat saya dan Zauji membeli barang dengan modal diskon (modis) atau seken. Bagi kami yang terpenting hidup tenang tanpa cicilan riba meski hidup apa adanya saja dengan cara hidup hemat agar bisa menabung.

Banyak teman yang lebih dulu sudah melepaskan diri dari riba. Rela dan tak gengsi tinggal di kontrakan selama belasan tahun meski status nya PNS, rela pergi kemana-mana naik angkot karena tak mau lagi punya kredit riba mobil. Bahkan adik sepupu saya resign sebagai manager di perusahaan leasing demi berhenti dari dunia ribawi dan merintis warung sembako.

Mohon Ampunan

RIBA adalah satu-satunya dosa, yang Allah Subhanahu Wata'ala memerangi pelakunya. RIBA, adalah dosa besar yang Allah mengancam neraka yang kekal bagi yang mengulangi nya.

Meski berat, lakukan taubat nasuha, meluruskan niat, perbaiki shalat wajib dan tambah amalan amalan sunah, bersedekah, berpuasa dan amalan. Fokuslah  mencari Allah. 

Terkadang kita enggan dan mencari seribu alasan untuk tetap melakukan praktik ribawi. Terkadang kita ragu meninggalkan riba seolah tanpa riba, segala sendi kehidupan kita tak akan bisa berjalan. Terkadang kita berpikir tak ada jalan lain menuju suatu hasil tanpa harus melibatkan riba. 

Padahal dalam transaksi perbankan pun, banyak yang tidak dikategorikan transaksi ribawi. Kita bisa memilih layanan tabungan bank syariah tanpa bagi hasil setiap bulannya. Kita juga bisa memilih suatu tujuan tanpa harus melibatkan riba namun perlu kesabaran dan waktu yang lama.
Terkadang kita sering berujar bila kita perlu solusi yang 'riil' untuk melunasi utang riba seperti bantuan atau orang yang bersedia menggelontorkan dana guna menutupi semua praktik ribawi kita yang kita jalani seakan ajakan mendekat kepada Allah bukanlah suatu solusi yang 'riil' dan konkrit.

"Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. (QS. Ath Tholaq: 2-3)"

Mulailah tinggalkan praktik riba yang dijalani dan tempuh jalan menuju ridho-Nya ini dengan keteguhan hati. Dekati Allah maka Allah akan menyelesaikan masalah kita dengan cara-Nya. Allah akan menggerakkan orang-orang baik mendekat ke kita, tanpa kita minta.

Sungguh tak pernah kami duga, cara lepas dari riba sangatlah indah. Betapa Allah memudahkan segalanya, memberikan jalan dari arah yang tak pernah diduga. Teruntuk teman Menong yang berniat lepas dari riba, yuks berniat dengan sepenuh hati. Semoga Allah meneguhkan hati kita agar senantiasa istiqomah. Aamiin.

Related Posts

14 comments

  1. riba adalah salah satu dosa besar. sekarang praktek ini sudah menjamur di masyarakat. semoga kita bisa terhindar ya mbak

    ReplyDelete
  2. Alhamdulillah ya mb, dimudahkan oleh Allah.

    Dari cerita mb, sepertinya memang benar disaat kita berkeinginan kuat menaati perintah Allah, mintalah Kepada Allah, pasti akan Allah permudah

    Semoga Allah selalu menjaga kita dan melindungi kita Aamiin

    ReplyDelete
  3. Perjuangannya keren sekali mba sampai tidak menagih piutang ke pemilik rumah padahal nominalnya besar, Alhamdulillah ketemu Mas Zauji yang juga sevisi dan semisi ya kompak banget...

    ReplyDelete
  4. Ya ampun ternyata e-money juga pakai konsep riba gitu ya. Kirain uang digital itu solusi. Ternyata diskon dan promo2 nya disitu-situ juga muternya. Kok ngeri yaa 🥲

    ReplyDelete
  5. Saya tidak paham tentang riba. Tp saya percaya apa yg dilakukan sungguh² dan dikehendaki Tuhan pasti dimudahkan jalannya.

    ReplyDelete
  6. keren mbak, semoga selalu diberikan keteguhan dan kekuatan dalam menjalankan prinsip yang saat ini dijalani.

    ReplyDelete
  7. Masya Allah..quote ini benar adanya mbak "terkadang kita sering berujar bila kita perlu solusi yang 'riil' untuk melunasi utang riba, seakan ajakan mendekat kepada Allah bukanlah suatu solusi yang 'riil' dan konkrit." Bismilah ..semoga kita dijauhkan dari riba dan segala bentuk tipu dayanya.

    ReplyDelete
  8. Semua transaksi kita saat ini memang sudah di riba, yang bisa kita lakukan adalah meminimalisasi agar bisa menjaga diri tidak terlalu tercebur ke dalamnya. Bahkan yang syariah sekalipun belum murni syariah. Serba syulit ya

    ReplyDelete
  9. Aku yang pake e-money dan sekarang tergoda pake pay latter, per bulan ini agak diminimalisir banget krn sebelum baca artikel kakak, pernah baca juga kalau itu salah satu bentuk riba yang tidak sadari. Memang sulit ya kak tapi semoga bisa teguh seperti kakak dalam menghindari riba

    ReplyDelete
  10. Alhamdulillah prosesnya dimudahkan ya mbak
    Terima kasih remindernya, tawaran-tawaran di luar itu memang indah ya tapi menjebak, hmm ngeri

    ReplyDelete
  11. Di era yang serba digital ini memang sangat perlu hati-hati ya. Kalau gak terus belajar agama, bakal semakin mudah terjerumus. Apalagi apa-apa sekarang mudah sekali melabeli syariáh. Tetap perlu ditelusuri, apalagi kalau bersinggungan dengan uang yang potensinya adalah riba.

    ReplyDelete
  12. Alhamdulillah, sejak beberapa tahun yang lalu bebas riba, bebas kartu kredit, bebas asuransi, bebas bank konvensional.
    E tunggu, masih ikut asuransi BPJS sih... karena wajib sih. Terus emoney juga terpaksa,...
    btw, untuk bebas riba tuh perjuangannya berat banget! Yang paling berat tuh justru dari keluarga besar yang gak setuju istri keluar dari pekerjaannya yang sudah mapan di sebuah bank BUMN. ALhamdulillah Allah sudah mengganti rezekinya denga berlipat ganda.

    ReplyDelete
  13. Aamiin. Insyaallah kita semua dimudahkan untuk lepas dari praktik riba ini, ya, Bu. Btw, kalau saldo 0 di e-money apakah masih aman, ya, Bu? Sepemahaman saya tadi kalau di e-money-nya ada saldo gitu. Saya pakai e-money but terima tf-an. Abis itu biasanya saya kosongin dan tf ke norek.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sepertinya selama tidak ada manfaat dari deposit saldo seperti promo atau diskon...tidak apa2..wallahu a'lam

      Delete

Post a Comment