Awal tahun 2020 menjadi tahun penuh 'cerita sedih' namun juga penuh makna. Tahun ini kami diuji karena Ibunda diuji sakit kanker payudara. Tak lama sejak mengeluh ada benjolan di payudara sebelah kiri, kami memang tak menunda pengobatan. Setelah operasi pertama yaitu biopsi dan divonis terkena kanker, dokter langsung merekomendasikan untuk pengangkatan payudara alias mastektomi dan kemoterapi. Sebagai pengguna BPJS, kami tak abai untuk segera melengkapi persyaratan kemoterapi BPJS.
Mastektomi dilakukan oleh dr. Richard Sumihar Hasudungan Lumban Tobing, Sp.B, dokter bedah umum RS Hermina Arcamanik, Bandung. Namun karena di RS Hermina mastekotomi tidak bisa dilakukan, Dr Richard SHL merekomendasikan untuk meneruskan rencana mastektomi di RSUD Ujungberung. Operasi ini tetap dilakukan beliau sehingga rekam medis Ibunda sudah dipahami sehingga tak perlu prosedur yang panjang dan lama.
Operasi mastektomi dilakukan dengan lancar. Bekas luka pun relatif baik, begitupun dengan rontgen dan USG abdomen yang bersih sebagai pertanda sel kanker tidak menyebar ke paru-paru dam limpa. Hasil patologi mastektomi sendiri baru bisa diketahui 2 minggu pasca operasi.
Pasca Mastektomi
Setelah 10 hari rawat inap pasca mastektomi, dokter
mempersilakan Ibunda pulang dengan catatan perban luka diganti per tiga hari.
Alhamdulillah, kami bertetangga dengan ibu bidan yang biasa mengurus luka. Sebetulnya,
saya sendiri tidak berkeberatan mengganti perban setiap 3 hari namun waktu saya
berbagi untuk menjaga Zauji yang juga sedang pemulihan pasca operasi.
Luka mastektomi Ibunda ternyata dalam kondisi baik. Setelah melihat hasil patologi anatomi (p.a) mastektomi, dokter Richard menyarankan kemoterapi dilaksanakan sesegera mungkin. Meski tidak ada lagi sel kanker dalam bagian yang diambil namun bibit kanker sudah mencapai kelenjar getah bening di ketiak.
Kemoterapi merupakan terapi pengobatan menggunakan obat-obat khusus untuk membunuh sel kanker agar tidak tumbuh dengan cepat dan menyebar ke organ lainnya.
Awal Maret
2020, pembatasan sosial sebagai efek dari Covid 19 mulai terasa. Awalnya dokter
merujuk RS Umum Pusat Hasan Sadikin sebagai tempat kemoterapi. Namun mengingat
RSHS merupakan rumah sakit rujukan Covid 19 untuk daerah Jawa Barat maka saran
tersebut saya tolak. Dokter menyarankan saya mencari rumah sakit lain.
Berpacu dengan waktu karena saya tidak mau Ibunda menunggu
pengobatan selanjutnya terlalu lama, saya mulai berkeliling mencari rumah sakit
yang mempunyai fasilitas kemoterapi. Kali ini saya sendiri karena Zauji masih
dalam pengobatan pasca operasi ablasio retina sehingga tidak bisa mengantar saya bepergian. RS dengan Layanan Kemoterapi
Rumah sakit pertama yang saya tuju adalah RS Santosa Kebon
Jati. Informasi yang saya dapatkan kemoterapi bagi peserta BPJS hanya
ditanggung sebanyak 30%. Sebetulnya saya dan Zauji berkomitmen akan melakukan
apapun demi kesembuhan Ibunda namun kamipun harus realistis karena biaya yang
diperlukan dalam 1x proses kemoterapi berkisar 10 juta sehingga total untuk 1
paket kemo yaitu 6x kemo berkisar 60juta.
Dibantu salah seorang kerabat, kami berkeliling mencari rumah
sakit lain. Fasilitas kemoterapi memang tidak tersedia di banyak rumah sakit,
selain Rumah Sakit Santosa Kebon Jati, RS Al Islam di Jalan Soekarno Hatta No 644,
Bandung juga memiliki fasilitas kemoterapi bagi peserta BPJS namun dalam
kondisi pandemi Covid 19, fasilitas kemoterapi tutup untuk batas waktu yang tidak
ditentukan demikian pula dokter onkologi (dokter spesiliasi kanker).
Di tengah kegundahan saya mencari rumah sakit yang masih
menerima kemoterapi, Allah menuntun saya untuk bertemu dengan seorang grab
driver perempuan yang Qodarullah mempunyai seorang teman yang memiliki pengalaman menderita kanker payudara seperti Ibunda yang saat itu sedang menjalani kemoterapi di RS Santosa Kopo Bandung, Jalan Raya Kopo No 461 - 463, Bandung.
Teh Ratu, demikian beliau disapa kemudian memberikan arahan bagaimana
saya bisa mendaftarkan Ibunda untuk menjalani kemoterapi di RS Santosa Kopo dan
proses apa saja yang harus dijalani termasuk persyaratan kemoterapi BPJS.
Persyaratan dengan BPJS
Alhamdulillah dokter Richard sangat kooperatif membantu kami memanfaatkan layanan BPJS untuk pengobatan Ibunda mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan bila membayar secara mandiri.
Tak menunggu lama setelah saya mendapatkan surat rujukan dari RS Ujungberung Bandung, saya melengkapi semua berkas yang diperlukan. Langkah awal adalah konfirmasi dari bagian BPJS apakah Ibunda dapat menggunakan fasilitas BPJS untuk menjalani kemoterapi di RS Santosa Kopo. Proses ini membutuhkan waktu sekitar 3 hari. Sebenarnya secara pribadi, pembiayaan BPJS setiap bulannya lancar tanpa tunggakan namun tetap saja saya dag dig dug menunggu kabar dari pihak BPJS.
Adapun persyaratan yang harus dilampirkan :
- Surat rujukan asli dan 1 lembar fotokopi
- Kartu BPJS asli dan 1 lembar fotokopi
- KTP asli dan 1 lembar foto kopi
- Fotokopi hasil labotorium patologi anatomi operasi biopsi dan mastektomi
Dan yang terpenting pastikan kita tidak menunggak tagihan BPJS setiap bulannya atau sudah melunasi tunggakan yang masih ada.
ACC BPJS
Akhirnya proses ACC selesai juga dan pihak BPJS menyatakan
ajuan Ibunda diterima serta BPJS menanggung penuh (100%) biaya kemoterapi. Tahapan
selanjutnya adalah pendaftaran ke klinik bedah onkologi. Dan ternyata, klinik bedah onkologi baru akan dibuka minggu berikutnya setelah hampir 2 minggu libur
selama awal masa PSBB di kota Bandung. Ibunda mendapat nomor antrian ke 104 dan
disarankan datang setelah magrib karena klinik baru dibuka jam 16.00 WIB.
Alhamdulilah, setelah berjuang mencari rumah sakti untuk kemoterapi, langkah kami semakin dekat untuk memaksimalkan pengobatan Ibunda. Selain melengkapi persyaratan kemoterapi BPJS tentunya Ibunda harus didampingi agar semangat untuk kembali sehat dengan melakukan konsultasi dan persiapan kemoterapi di pertemuan berikutnya.
Post a Comment
Post a Comment